prosedur serta persyaratan eksport import

prosedur serta persyaratan eksport import
buat memulai usaha ekspor, kita sesegera mungkin menyiapkan dokumen serta mengikuti prosedur sbb:

1. kontrak penjualan (sales contract), yaitu dokumen yang berisi Konvensi antara eksportir serta importir yang berisi perihal:

a. uraian lengkap perihal barang diekspor

b. hitungan barang

c. harga satuan serta hitungan harga

d. pelabuhan sharapanran

e. syarat pembayaran

f. syarat lain yang dikata butuh

2. faktur perniagaan (commercial invoice), yaitu dokumen yang dikeluarkan pihak eksportir buat importir, yang berisi berita lengkap barang yang diekspor. faktur ini digunakan sebagai evidensi transaksi.

3. letter of credit (l/c), yaitu alat evidensi pembayaran atas satu transaksi antara eksportir serta importir. dokumen ini dikeluarkan oleh bank devisa atas permintaan importir buat berikan hak keterhadapnya eksportir menarik uang atas beban importir.

4. pemberitahuan ekspor barang (peb), tidak lain ialah dokumen utama terhadapnya tiap peristiwa ekspor barang. dokumen ini ditkamutangani eksportir, pejabat bea serta cukai, serta pejabat bank devisa.

fungsi peb tidak lain ialah:

a. sebagai pencatat ekspor

b. menetapkan besarnya pe serta pet

c. menbisakan izin muat ke kapakahl oleh bea serta cukai.

5. bill of leading (b/l), tidak lain ialah tkamu terima barang yang dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran sebagai evidensi pemilikan atas kepemilikan barang yang sudah dimuat di kapakahl laut.

6. polis asuransi, tidak lain ialah surat evidensi pertanggungan yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi buat menpukulin keselsangatan barang yang dikirim.

7. packing list, tidak lain ialah dokumen rincian lengkap perihal barang yang terbisa dalam peti, jenis bahan pengemas, serta metode pengemharapakahnn.

8. certificate of origine/surat keterangan harapakahnl (ska), yaitu surat pernyataan yang mengatakan harapakahnl suatu barang.

9. surat pernyataan mutu (spm), dokumen yang menterangkan mutu barang ekspor berdharapakahnrkan pengtesan pemeriksaan labor.

10. wesel ekspor (bill of exchange), adanyalah dokumen yang diterbitkan oleh eksportir yang ditujukan terhadapnya bank pembuka l/c yang tidak lain ialah surat perintah buat membayar dengan tidak syarat sebanyak uang sesuai dengan harga yang tercantum terhadapnya l/c

prosedur ekspor:

buat melsayakan ekspor, sesegera mungkin melantasi urutan-urutan sebagai berikut:

1. korespondensi, yaitu eksportir melsayakan korespondensi dengan importir di luar negeri buat menyampaikan komoditas yang mau dijual.

2. pembuatan kontrak niaga, sesudah importir setuju dengan seluruh keadanyaan yang ditawarkan oleh eksportir, kontrak niaga dengan cepat dibuat.

3. penerbitan letter of credit (l/c), importir membuka l/c melantasi bank koresponden di negaranya serta mentransferkan l/c tersebut ke bank devisa yang ditunjuk eksportir di indonesia.

4. mempersiapkan barang ekspor, dengan diterimanya l/c, eksportir dengan cepat mempersiapkan barang yang dipesan importir.

5. mendaftarkan pemberitahuan ekspor barang (peb), Registrasi dilsayakan ke bank devisa dengan melampirkan keterangan sanggup membayar apakahjikalau barang ekspornya teridap pajak ekspor.

6. pemesanan ruang kapakahl, dilsayakan eksportir ke perusahaan. pelayaran samudera atau perusahaan penerbangan.

7. pengiriman barang ke pelabuhan. tahapakahn ini bisa dilsayakan oleh eksportir sendiri melantasi perusahaan jharapakahn pengiriman barang.

8. pemeriksaan bea cukai, pihak bea cukai akan memeriksa barang-barang yang akan di ekspor beserta dokumennya. sesudah itu ia akan mendatangani pernyataan persesharapanran muat yang adanya terhadapnya peb.

9. pemuatan barang ke kapakahl. sesudah peb ditkamutangani oleh pihak bea cukai, barang mampu dimuat ke kapakahl. kemudian pihak pelayaran akan menyampaikan b/l keterhadapnya eksportir.

10. surat keterangan harapakahnl barang (ska), surat ini mampu didapati dari kanwil depperindag atau kantor depperindag sedaerah.

11. pencairan l/c, apakahjikalau barang sudah dikapakahlkan, eksportir mampu mencairkan l/c ke bank dengan menyerahkan syarat b/l, faktur, packing list.

12. pengiriman barang ke importir.
http://www.jefrihilda.my.id/2015/11/cara-eksport-barang-ke-luar-negeri.html

0 Response to "prosedur serta persyaratan eksport import"

Posting Komentar

wdcfawqafwef